Dua Oknum Polisi Tabrak Lari Pengendara Scoopy di Bandar Lampung, Propam Langsung Turun Gunung

Dua Oknum Polisi Tabrak Lari Pengendara Scoopy di Bandar Lampung, Propam Langsung Turun Gunung

LAMPUNG — Aksi ugal-ugalan melibatkan dua oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pecah di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (12/9/2026). Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh dua orang oknum polisi terlibat tabrak lari sebelum akhirnya menggasak mobil sesama aparat penegak hukum.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung bersama Seksi Propam Polres Pesawaran tanpa buang waktu langsung bergerak cepat mengamankan situasi dan memproses pelanggaran etik kedua oknum tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa penegakan hukum internal berjalan paralel dengan penanganan kasus di satuan lalu lintas.

"Untuk penanganan internal terhadap anggota yang terlibat, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran langsung melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Yuni.

Berdasarkan data investigasi Ditlantas Polda Lampung, drama horor jalanan ini bermula tepat pukul 01.00 WIB. Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh oknum anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI melaju kencang dari arah Kedaton menuju Rajabasa.

Diduga hilang konsentrasi akibat lalai, mobil tersebut secara membabi buta menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang dinaiki dua warga sipil di depan Ruko Super Indo. Benturan keras tak terelakkan, membuat pengendara dan penumpang Scoopy terpental hebat hingga tersungkur ke aspal. Sadisnya, bodi motor korban sempat tersangkut di moncong Honda Brio.

Alih-alih menghentikan kendaraan untuk bertanggung jawab, MI justru tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian pertama.

Pelarian maut tersebut terhenti dua kilometer kemudian di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung. Panik akibat dikejar rasa bersalah, Honda Brio maut itu kembali menghantam bagian belakang sebelah kanan mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS. Akibat hantaman keras tersebut, Honda Brio akhirnya hilang kendali dan menabrak telak trotoar pembatas jalan tengah.

Meski insiden beruntun ini tampak mengerikan, keajaiban menyelamatkan para korban dari maut. Pengendara dan penumpang Honda Scoopy hanya menderita luka ringan dan langsung menjalani rawat jalan. Sementara pengemudi Honda Brio hanya mengalami luka lecet ringan di pergelangan tangan kiri tanpa perlu perawatan medis, dan pengemudi Toyota Rush dinyatakan selamat tanpa luka sedikit pun. Total kerugian materiel akibat amukan mobil tersebut ditaksir menembus angka Rp20 juta.

Polda Lampung memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Satlantas Polresta Bandar Lampung fokus mengusut tuntas kecelakaan lalu lintasnya, sementara Bidpropam menghujani kedua oknum tersebut dengan investigasi etik ketat.

"Penanganan perkara kecelakaan dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam," pungkas Yuni