Demo LSMB Desak Bongkar Skandal TPPU Proyek SPAM Pesawaran, Nama Nanda Indira Terseret

Demo LSMB Desak Bongkar Skandal TPPU Proyek SPAM Pesawaran, Nama Nanda Indira Terseret

LAMPUNG — Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang mendadak memanas pada Selasa, (21/4/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Provinsi Lampung mengepung kantor pengadilan, bertepatan dengan digelarnya sidang pembuktian kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun 2022.

Aksi massa ini bukan sekadar gertakan. Mereka membawa tuntutan berat: mendesak Hakim dan Jaksa mengusut tuntas aliran dana haram proyek senilai Rp8,2 miliar tersebut hingga ke akar-akarnya.

Koordinator LSMB, Rustam Efendi, tampil vokal di depan massa. Dengan nada geram, ia menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang selama ini seolah masih terselubung kabut misteri.

"Kami melihat ada indikasi kuat praktik pencucian uang dalam proyek SPAM ini. Publik berhak tahu ke mana saja uang rakyat itu mengalir! Kami minta aparat penegak hukum (APH) menelusuri setiap aset dan pihak yang terlibat tanpa terkecuali," tegas Rustam

Drama korupsi ini kian mengejutkan publik setelah Kejati Lampung melakukan penggeledahan besar-besaran, termasuk di rumah dinas Bupati Pesawaran, Nanda Indira. Hasilnya pun mencengangkan. Penyidik berhasil menyita aset dengan nilai total fantastis mencapai Rp45,27 miliar, yang terdiri dari:

40 Tas Branded Mewah: Estimasi nilai mencapai Rp800 juta.

26 Sertifikat Hak Milik (SHM): Ditaksir bernilai Rp41 miliar.

Uang Tunai: Sebesar Rp2,27 miliar.

Kendaraan Mewah: 8 unit kendaraan, termasuk motor Harley Davidson.

Tak hanya menyoroti mantan Bupati Dendi Ramadhona, massa LSMB secara spesifik meminta majelis hakim mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk peran Bupati Pesawaran saat ini, Nanda Indira. Hal ini menyusul langkah agresif Kejati Lampung yang sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi strategis.

Rustam Efendi, yang juga merupakan putra daerah Pesawaran, menegaskan bahwa LSMB akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada praktik "tebang pilih" dalam penegakan hukum di Bumi Lampung.

"Kami dukung penuh Kejati Lampung untuk menyikat habis pelaku TPPU. Jangan biarkan keadilan bagi masyarakat Pesawaran dikhianati oleh oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri!" pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pembuktian di PN Tipikor Tanjung Karang masih terus berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dan pantauan massa aksi.

(***)