Mantan Kepsek Tewas Ditabrak Truk Box Oleng di Jalinsum Lamsel
LAMPUNG SELATAN – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Seorang mantan kepala sekolah berinisial MU (62) tewas mengenaskan setelah sepeda motor Honda PCX yang dikendarainya dihantam keras oleh sebuah truk box yang hilang kendali, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa berdarah ini tepatnya terjadi di kawasan Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Jalanan yang bergelombang dan berlubang diduga kuat menjadi pemicu utama truk box tersebut oleng dan memakan korban.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, petaka ini bermula saat truk box Dyna berwarna merah dengan nomor polisi B 9733 KQC melaju kencang dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni.
Nahas, setibanya di lokasi kejadian, sang sopir berinisial IM (24) diduga tidak mampu menguasai setir saat menghantam kondisi jalan yang rusak.
"Kondisi jalan bergelombang dan sedikit berlubang membuat pengemudi diduga tidak mampu menguasai kendaraan hingga hilang kendali ke arah kanan," ungkap Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution.
Truk box yang hilang kendali itu langsung nyelonong masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, korban yang merupakan pensiunan PNS mengendarai motor Honda PCX hitam bernopol BE 2179 AGO dari arah Bakauheni menuju Kalianda.
Benturan hebat pun tak terhindarkan. Tubuh korban seketika terpental ke aspal.
Akibat tabrakan maut tersebut, korban mengalami luka yang sangat parah:
Cedera serius di bagian kepala, Patah tulang tangan kanan, Patah tulang kaki kiri.
Meski sempat dilarikan secara dramatis ke RSUD Bob Bazar Kalianda, nyawa mantan kepala sekolah ini sayangnya tidak dapat tertolong.
Pihak Satlantas Polres Lampung Selatan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Sementara itu, IM—sopir truk asal Teluk Betung Selatan—langsung diciduk dan diamankan ke Mapolres Lampung Selatan.
"Saat ini sopir truk masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKP M Erza.
(***)