BKI Batam Tabuh Genderang Perang Lawan Praktik Penyuapan
BATAM – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI resmi tancap gas memperkuat benteng pertahanan integritas perusahaan. Mengambil langkah tegas, BKI Cabang Batam sukses menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara hybrid yang diikuti seluruh elemen pegawai pada Kamis (25/6/2026)
Langkah strategis ini bukan sekadar seremonial. Sosialisasi ini menjadi aksi nyata sekaligus tindak lanjut krusial dari Corrective Action Plan (CAP) menyusul hasil audit ketat ISO dan HSE yang digelar tahun 2026 ini.
Acara dibuka dengan suara lantang dari Kepala Cabang Utama Klas Batam, Budi Isrofi, didampingi Kepala Cabang Madya Komersial Batam, Muhamad Yusran Aloahiit. Dalam momentum tersebut, keduanya menegaskan bahwa integritas, kepatuhan, dan transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Mereka menekankan bahwa budaya kerja yang bersih adalah fondasi utama bagi BKI untuk tetap kokoh dalam persaingan bisnis global.
Materi mendalam terkait implementasi SMAP dibedah langsung oleh PJ Senior Manager Legal dan Kepatuhan, Kevin Iqbal Rizaldi, beserta tim dari Divisi Sekretaris Perusahaan. Fokus utamanya jelas:
Zero Tolerance: Menutup celah praktik penyuapan di seluruh lini kerja.
Budaya Kepatuhan: Mengubah paradigma kepatuhan dari kewajiban menjadi kesadaran kolektif.
Peran Aktif Pegawai: Mengajak setiap insan BKI menjadi garda terdepan dalam pengawasan etika kerja.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa BKI tidak main-main dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG). Dengan mengintegrasikan nilai-nilai etika ke dalam setiap napas operasional perusahaan, BKI optimis dapat menciptakan iklim kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui aksi ini, BKI Cabang Batam mengirimkan pesan kuat kepada publik dan mitra bisnis: bahwa BKI berkomitmen penuh menjaga kredibilitas dan menolak segala bentuk praktik curang yang mencoreng integritas perusahaan.
(Jay)