Beredar Potongan Manuskrip Tentang Keratuan Darah Putih, Tim Risetnya Angkat Bicara

Beredar Potongan Manuskrip Tentang Keratuan Darah Putih, Tim Risetnya Angkat Bicara
Gambar diatas merupakan dokumentasi asli dari hasil laporan tim riset fakultas fisip universitas lampung

Lampung - Beredarnya manuskrip (dokumen tulisan tangan) hasil daripada laporan penelitian tentang sejarah Adat Lampung di Kalianda, Lampung Selatan, kepemilikan sejumlah peneliti dari Civitas Akademik Fakultas Fisip Universitas Lampung (Unila), selanjutnya di publish berupa gambar yang dipangkas oleh pemilik akun facebook yang berinisial "MY", kini salah satu sosok yang kemudian sebagai pelaku penelitian menanggapi tercatutnya tulisan hasil dari penelitiannya tersebut 

Terdapat tulisan bahwa Keratuan Darah Putih membawahi Marga-Marga khususnya yang ada di wilayah Kalianda Lampung Selatan dalam potongan manuskrip yang tertera pada gambar tersebut 

Dr Bartoven Vivit Nurdin Glr. Khadin Ayu Khunjungan, sebagai perwakilan tim riset Fakultas Fisip Universitas Lampung mengatakan bahwa dipostingnya potongan manuskrip kegiatan riset tentang jejak keratuan darah putih itu belum layak diedarkan 

"Sehubungan dengan beredarnya potongan-potongan hasil manuskrip wawancara kegiatan riset tentang jejak keratuan darah putih, yang di klaim adalah milik kami tim peneliti, maka kami menyatakan bahwa manuskrip wawancara yang dipotong-potong tersebut merupakan bagian wawancara terhadap salah satu informan yang tidak utuh dan statusnya masih unpublished atau belum bisa dipublikasi (diedarkan)" ujarnya saat diwawancara di gedung FISIP UNILA (3/9/2025)

Vivit juga memberitahu kronologis ia dan tim nya bisa sampai melakukan kegiatan riset hingga nama sosok yang menjadi narasumber saat diwawancarai 

"Kami melakukan kegiatan riset itu atas dasar usulan dari salah satu mahasiswa kami, yang kebetulan berasal dari kalianda, setelah itu kami hadir bertatap muka dengan bapak Budiman yakup yang saat ini sudah almarhum, pada saat itu dia sedang menjabat pada salah satu bidang di dinas pariwisata dan kebudayaan Lampung Selatan" pungkasnya 

Ia menambahkan bahwa hasil riset bersama para tim nya tersebut adalah data yang belum memenuhi syarat sehingga masih perlu pengujian yang mendalam dan berkelanjutan 

"Hasil riset kami tersebut masih merupakan data mentah hasil dari wawancara hanya terhadap satu sumber, sehingga hasil riset itu belum melalui tahapan uji validitas dan uji reabilitas sebuah penelitian" sambungnya

"Uji Validitas dan reabilitas untuk penelitian itu memerlukan prosedur analisis data yang mendalam dengan teori metodologi yang komprehensif yang melibatkan ahli bidang sejarah, sosiologi, antropologi, dan arkeologi yang dilakukan secara komprehensif" paparnya 

Dr. Bartoven Vivit Nurdin atau sosok yang juga sebagai Mahani atau saudari perempuannya Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II, Marga Legun Way Urang, menghimbau bahwa dengan keberadaan hasil penelitian tersebut untuk tidak dikutip tanpa persetujuannya 

"Oleh karena itu hasil manuskrip wawancara ini sesungguhnya dilarang untuk dikutip tanpa seizin tim riset apa lagi diklaim" tegasnya 

"Sebuah hasil penelitian hanya boleh dikutip ketika sudah beredar menjadi sebuah publikasi yakni berupa buku yang memiliki International Standard Book Number (ISBN) atau yang berarti lain buku yang berstandar nasional, begitupun dengan jurnal perlu memiliki ISSN atau yang berarti identitas yang tidak dapat di palsukan, baik jurnal nasional maupun internasional yang terindeks" jelasnya 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf selaku tim peneliti, kemudian berharap agar seluruh pihak dapat memakluminya 

"Mohon kepada semua pihak agar dapat memahami atas kesalahpahaman ini,

Salam sehat dan salam permohonan maaf dari kami sebagai tim riset, kemudian atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih" tutupnya