Hadapi Beragam Masalah Petani, SPLS Sampaikan Aspirasi Saat Aksi Di Kantor Gubernur Lampung
Bandar Lampung – Ribuan Petani dari berbagai daerah kota dan kabupaten Gruduk Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, sampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan yang menyangkut penunjang kebutuhan para petani
Beragam problematik yang dihadapi para masyarakat petani se lampung, mulai dari konflik agraria, sulitnya modal usaha, hiingga stabilitas harga pangan
Pada momentum Peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung Selatan (SPLS) Turut hadir pada Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (24/9/2025)
RUDI selaku Koordinator SPLS, saat diwawancara membenarkan bahwa ia beserta rekanannya hadir ikut serta pada aksi unjuk rasa tersebut, yang kemudian bergabung dengan para aliansi petani lainnya
Ia mengatakan bahwa rekanannya yang berasal dari ketapang, mengusung issu terkait konflik agraria atau permasalahan lahan Jaka Utama, yang selama ini telah mereka garap sekian tahunan lamanya, juga terkait usulan sertifikasi untuk masyarakat, namun hingga kini tak kunjung dapat titik terang untuk ketapang, Ujar Rudi
Ia juga menambahkan bahwa rekanannya dari daerah Tulang Bawang dan Waykanan pun mempersoalkan serta menuntut keadilan pada permasalahan yang sama terkait lahan
Selain persoalan lahan, RUDI mengatakan terdapat beberapa poin yang di usung sebagai fokus mereka sebagai Massa Aksi dari SPLS :
1. Stabilitas Harga Pangan Terutama Komoditas Padi dan Jagung
2. Stop Import Beras dan Jagung,
3. Beri Petani kemudahan Untuk Akses Permodalan Usaha Tani
4. Pemerintah Memberi Prioritas dan Kwalitas Bantuan Kepada Petani, Baik Benih, Alsintan, dan Sarana Lainnya dengan Tepat Sasaran
Dari poin tersebut diatas Rudi menjelaskan bahwa poin pertama dimaksudkan pada saat Petani Sedang Panen
Poin kedua tentu sangat mempengaruhi harga ditingkat petani dalam negeri, yang mana akan sangat merugikan petani karena adanya persaingan harga
Poin ketiga akan menjadi sulit untuk dapatkan bantuan modal ketika lahan para petani masih berstatus garap belum tersertifikasi
Poin keempat, terkait bantuan benih dan alsintan yang selama ini ia dan rekanannya rasakan seolah selama ini mereka tersisihkan atau tidak diberikan bantuan alsintan, kemudian juga dengan benih, mereka merasa seolah benih yang slalu diberikan berasal dari bantuan itu kurang berkualitas atau tidak sesuai dengan permintaan para petani, Sehingga saat petani ingin menanam jagung, tapi benih yang didapat dari bantuan itu tidak dapat ditanam, sehingga kami ingin benih yang berasal dari bantuan itu sesuai dengan permintaan para petani, yaitu yang bermutu dan tepat sasaran. Tegasnya seraya mengakhiri wawancara