Audit Yang Berkelanjutan Kini Inspektorat Lamsel Fokus Pada Dana Desa Hara Banjar Manis
Lampung Selatan – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan pemeriksaan berkelanjutan di Jalan Sabah Kepuh, Dusun 01, RT.004, Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, pada kamis (21/8/2025)
Audit oleh inspektorat yang berkelanjutan tersebut yaitu terkait alokasi Dana Desa periode 2022 hingga 2024.
Sekretaris Desa (Sekdes) Hara Banjar Manis, Supri, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut. Menurutnya, seluruh aparatur desa dimintai keterangan guna melengkapi laporan yang sedang dipelajari Inspektorat.
“Benar, untuk kesekian kalinya Inspektorat memeriksa Desa Hara Banjar Manis. Fokus hari ini ada pada dua hal yaitu kelengkapan SK aparatur desa tahun 2022–2024 berikut rincian pajak kegiatan desa pada periode tersebut,” ujar Supri
Supri menambahkan bahwa pihak desa berupaya kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan Inspektorat mengenai pajak kegiatan tahunan
“Dari kemarin yang diminta adalah detail rincian pajak kegiatan tahunan. Untuk teknis perhitungan atau persentase pajak, itu bukan ranah saya, melainkan bagian keuangan,” sambungnya
Selain aparatur desa, Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Hara Banjar Manis juga hadir turut memaparkan mengenai tupoksi nya dan berharap audit tersebut dapat mengembalikan marwah pemerintah desa hara banjar manis
“Saya sudah menjawab semua pertanyaan sesuai dengan tupoksi saya. Semoga audit ini bisa memperkuat tata kelola BUMDes agar lebih profesional ke depannya. Harapan saya, marwah Desa Hara bisa kembali baik, mengingat saat ini sedang hangat diperbincangkan masyarakat,” ujarnya
Ia juga mengapresiasi kinerja inspektorat yang telah profesional dalam melaksanakan tugasnya
"Ketua BUMDes itu juga mengapresiasi kinerja Inspektorat bahwa tim bekerja profesional, tegas,ramah. Kami merasa dihargai selama proses pemeriksaan,” sambungnya
Selain itu, demikian juga yang disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa, Ia mengatakan bahwa audit kali ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
“Pemeriksaan lanjutan ini fokus pada pajak kegiatan tahun 2022 hingga 2024. Tim masih mempelajari berkas-berkas yang sudah kami serahkan,” ujarnya