99,91 Persen Warga Kini Terlindungi JKN, UHC Prioritas Resmi Digenggam

99,91 Persen Warga Kini Terlindungi JKN, UHC Prioritas Resmi Digenggam

LAMPUNG SELATAN – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah daerah secara resmi menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pelayanan publik dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus angka impresif, yakni 99,91 persen per Juni 2026.

Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan bukti nyata keberhasilan Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan capaian ini, Lampung Selatan tidak hanya memenuhi target nasional, tetapi juga telah melampaui standar ketat yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data terkini, berikut adalah rincian profil kesehatan warga Lampung Selatan:

Total Penduduk: 1.146.074 jiwa.

Warga Terdaftar JKN: 1.145.098 jiwa (99,91 persen).

Peserta Aktif: 930.390 jiwa (tingkat keaktifan 81,18 persen).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa angka ini melampaui ambang batas UHC Prioritas yang mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

Salah satu keunggulan utama dari status UHC Prioritas di Lampung Selatan adalah kemudahan akses yang ditawarkan. Masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan tidak aktif kini bisa bernapas lega.

"Melalui skema UHC Prioritas, masyarakat tidak perlu khawatir. Kepesertaan JKN dapat langsung diaktifkan saat warga membutuhkan layanan medis mendesak, baik itu di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan," jelas Hendry, Rabu (8/7/2026).

Keberhasilan ini didukung penuh oleh komitmen fiskal yang kuat dari Pemkab Lampung Selatan. Untuk menjamin keberlangsungan layanan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, pemerintah telah menyiapkan dukungan dana yang sangat masif:

Alokasi Awal: Rp49,62 miliar telah digelontorkan dalam APBD 2026 untuk menanggung 197.208 jiwa peserta PBPU Pemda.

Langkah Antisipasi: Pemkab tengah menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026, yang akan memproyeksikan total alokasi hingga Rp87,62 miliar.

Langkah strategis ini telah diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 lalu.

Prestasi Lampung Selatan ini patut diacungi jempol. Di saat pemerintah pusat menetapkan target cakupan kepesertaan nasional sebesar 98,6 persen untuk tahun 2027 dan 99 persen pada 2029, Lampung Selatan justru sudah lebih dulu mencapai angka tersebut di pertengahan tahun 2026.

Ini adalah bentuk nyata dedikasi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan yang paling penting, mampu menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya untuk sehat tanpa terkendala urusan administrasi. Lampung Selatan kini berdiri di garda terdepan dalam transformasi layanan kesehatan bagi seluruh rakyatnya.