Pererat Silaturahmi, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Rangkul Komunitas Lampung Perantauan

Pererat Silaturahmi, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Rangkul Komunitas Lampung Perantauan

BANTEN – Komitmen Polda Banten dalam menjaga kondusivitas wilayah terus diperkuat melalui langkah-langkah humanis. Terbaru, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menggelar pertemuan krusial bersama komunitas Lampung Perantauan Banten di Aula Gawe Kita Baluwarti, Sabtu (09/05/2026).

Bukan sekadar ajang "temu kangen", pertemuan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara kepolisian dengan warga perantau asal Lampung untuk menjaga stabilitas di Tanah Jawara.

Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti acara yang dihadiri oleh deretan tokoh penting. Tampak hadir H. Ikhsan Gelar Adok Batin Bandarsyah Perkasa Alam (Kepala Sumbay Adat Saibatin Mekonan Batton) didampingi jajaran bangsawan kepala kebu, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.

Dalam orasi singkatnya yang penuh semangat, Irjen Pol Hengki memberikan apresiasi setinggi langit atas solidaritas warga Lampung di Banten. Ia menegaskan bahwa kekuatan persaudaraan adalah kunci utama keamanan.

“Kegiatan ini lebih dari sekadar melepas rindu kampung halaman. Ini adalah momentum mempererat persaudaraan dan menjaga nilai budaya di perantauan,” tegas Irjen Pol Hengki.

Kapolda juga memuji karakteristik masyarakat Lampung yang dikenal punya semangat gotong royong dan kekeluargaan yang militan modal besar untuk menciptakan keharmonisan di Banten.

Di hadapan ratusan warga perantau, jenderal bintang dua ini menitipkan pesan penting. Ia mengajak masyarakat Lampung menjadi garda terdepan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Irjen Pol Hengki juga memberikan peringatan keras terkait ancaman sosial modern:

Waspada Hoaks: Jangan mudah terprovokasi informasi palsu.

Proteksi Generasi Muda: Bentengi pemuda dari pengaruh negatif.

Teladan Moral: Tokoh adat dan agama diminta tetap jadi kompas bagi masyarakat.

Menutup orasinya, Polda Banten mengingatkan warga untuk tidak segan melapor jika menemui tindak kriminal atau membutuhkan bantuan darurat. Masyarakat cukup menghubungi Call Center 110 untuk respon cepat kepolisian.

(Ben)