Lestarikan Adat Lampung, Kalapas Kalianda Lanjutkan Silaturahmi ke Lamban Khanggal Marga Ratu Keratuan Menangsi

Lestarikan Adat Lampung, Kalapas Kalianda Lanjutkan Silaturahmi ke Lamban Khanggal Marga Ratu Keratuan Menangsi

LAMPUNG SELATAN — Komitmen dalam menjaga sinergitas antara instansi vertikal dengan tokoh adat di Lampung Selatan terus diperkuat oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda. Sebagai kelanjutan dari rangkaian kunjungan kerja dan safari budaya, Kalapas Kalianda, BENI NURRAHMAN, melakukan kunjungan silaturahmi ke Lamban Khanggal (Rumah Adat) Marga Ratu Keratuan Menangsi, Senin (16/03/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan setelah pada hari sebelumnya Kalapas beserta jajaran melakukan kunjungan serupa ke beberapa tokoh adat marga lainnya di wilayah Lampung Selatan. Kehadiran Kalapas disambut hangat oleh pemuka adat dan pengurus Marga Ratu dalam suasana kekeluargaan yang kental.

Sinergi Pembinaan Berbasis Kearifan Lokal

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang utama Lamban Khanggal tersebut, BENI NURRAHMAN menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memohon doa restu serta dukungan dari para tokoh adat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Kami menyadari bahwa Lapas Kalianda berada di tanah adat yang kental dengan nilai kebudayaan. Oleh karena itu, sinergitas dengan para tokoh adat, khususnya Marga Ratu Keratuan Menangsi, sangatlah krusial. Kami ingin pembinaan bagi warga binaan juga menyentuh aspek kearifan lokal," ujarnya 

Menurutnya, peran tokoh adat sangat besar dalam memberikan wejangan moral dan psikologis, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan yang nantinya akan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Pelestarian Budaya dan Dukungan Adat

Pihak Marga Ratu Keratuan Menangsi menyambut positif inisiatif proaktif dari Kalapas Kalianda. Mereka mengapresiasi kerendahan hati jajaran Lapas yang mau turun langsung mengunjungi rumah adat untuk menjalin komunikasi dua arah.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

Koordinasi Keamanan: Menjaga kondusivitas wilayah hukum Lampung Selatan melalui pendekatan persuasif dan budaya.

Program Reintegrasi: Pelibatan tokoh adat dalam menyambut kembali warga binaan yang telah bebas agar dapat diterima dengan baik oleh lingkungan sosialnya.

Edukasi Budaya: Potensi kerja sama dalam memberikan pengenalan adat istiadat Lampung bagi petugas maupun warga binaan sebagai bentuk pelestarian identitas daerah.

Simbol Penghormatan

Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan sesi foto bersama di depan ornamen khas Lampung yang menghiasi Lamban Khanggal. Terlihat Kalapas Kalianda yang mengenakan seragam dinas berdampingan dengan tokoh adat yang mengenakan atribut kebesaran, menyimbolkan harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat.

Dengan adanya safari silaturahmi yang konsisten ini, diharapkan hubungan antara Lapas Kelas IIA Kalianda dengan masyarakat adat di Lampung Selatan semakin solid, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan bermartabat.

(Ben)