Lampung Selatan Membara, Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Bakar Ban, Kecam Kelumpuhan Pemkab dan DPRD

Lampung Selatan Membara, Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Bakar Ban, Kecam Kelumpuhan Pemkab dan DPRD

LAMPUNG SELATAN – Suasana di jantung pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan mendadak mencekam. Asap hitam pekat membubung tinggi ke langit, menyelimuti gedung wakil rakyat yang tampak "tak berpenghuni". Amuk massa ini bukanlah tanpa alasan, ini adalah jeritan keputusasaan 180 nyawa karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang telah setahun lebih "dihukum" secara finansial tanpa pembelaan nyata dari penguasa.

Sejak April 2025, nasib 180 buruh lokal ini berada di ujung tanduk. Manajemen PT San Xiong Steel Indonesia diduga kuat telah melakukan pelanggaran hak normatif secara brutal. Daftar "dosa" perusahaan ini sangat panjang, mulai dari penunggakan gaji, tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga raibnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Kondisi ini mencapai titik nadi paling menyedihkan ketika beberapa karyawan jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit di Bandar Lampung. Ironisnya, mereka tertolak oleh sistem medis karena kartu BPJS mereka nonaktif akibat kelalaian perusahaan.

"Kami terpaksa mencari pinjaman ke sanak saudara untuk biaya rumah sakit karena hak kami dirampas perusahaan, Sementara pemerintah hanya menonton," ungkap Iwan Tulus Kordinator Aksi

Di saat masyarakat lain bersukacita merayakan Idul Fitri 2026, para buruh PT San Xiong Steel justru meratap Tanpa gaji dan THR, meja makan mereka kosong. Harapan mereka untuk merayakan hari kemenangan pupus, digantikan oleh tagihan hutang yang menumpuk.

Hadi Sholihin, Ketua Serikat Buruh PT San Xiong, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Laporan telah dilayangkan secara estafet mulai dari Disnaker Kabupaten, Bupati, Disnaker Provinsi, Gubernur, hingga ke level kementerian. Namun, hasilnya? Nol besar. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada sanksi, seolah-olah perusahaan tersebut "kebal" terhadap hukum Indonesia.

Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (6/4/2026), sempat memanas. Massa menuntut kehadiran Bupati Lampung Selatan secara langsung. Namun, yang mereka dapati hanyalah Sekretaris Daerah. Melalui video call singkat dari Jakarta, Bupati menjanjikan pertemuan setelah agenda dinasnya selesai.

Puncak kekecewaan meledak saat massa bergeser ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Tak ada satu pun batang hidung anggota dewan yang terlihat di kantor rakyat tersebut. Merasa dikhianati dan diabaikan, massa akhirnya membakar ban di depan gedung DPRD sebagai simbol matinya nurani para wakil rakyat.

Meski telah ada notulensi yang menjanjikan Audiensi dengan Bupati serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, para buruh tidak lagi mau disuapi janji manis.

Hadi Sholihin memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung Selatan

"Jika dalam dua hari ke depan tidak ada kabar baik dan kepastian hukum terkait hak kami, maka kami akan turun kembali dengan massa yang jauh lebih besar" tegasnya.

Kini, nasib para buruh berada di tangan Pemkab dan DPRD Lampung Selatan. Apakah mereka akan bertindak sebagai pelindung rakyat, atau justru membiarkan 180 keluarga ini terus tergilas oleh ketidakadilan korporasi. 

(Ben)