Polisi Gerebek Persembunyian Pencuri Motor demi Amankan Jalur Mudik
LAMPUNG SELATAN — Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan tindakan tegas dengan menggerebek lokasi yang diyakini sebagai tempat pelarian komplotan pencuri motor. Walaupun para tersangka sempat meloloskan diri saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya raib digondol pelaku.
Insiden pencurian tersebut berlangsung pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada di parkiran sebuah rumah makan di kawasan Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Saat itu, korban berinisial F.B.T.I. (27) tengah menepikan motor Honda Beat-nya bernopol B 5239 BPO untuk beristirahat sejenak dan menyantap makan malam bersama temannya.
Nahas, ketika hendak kembali berkendara, korban terkejut mendapati motornya sudah raib dari tempat parkir. Selain kehilangan unit motor, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang disimpan di dalam bagasi jok. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp22 juta, yang kemudian segera dilaporkan ke aparat berwajib.
Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah, mengonfirmasi bahwa setelah mendapat laporan, timnya langsung bergerak cepat melakukan investigasi. Pihak Reskrim Polsek Penengahan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali informasi dari sejumlah saksi mata guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Berdasarkan keterangan warga, terungkap bahwa ada dua orang mencurigakan yang mengendarai Honda Scoopy saat aksi pencurian berlangsung. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa motor curian milik korban dibawa kabur ke arah wilayah Lampung Timur.
Menindaklanjuti data tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibantu Tim Tekab 308 dari Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur melancarkan penggerebekan pada Jumat subuh (6/3/2026). Petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.
Sayangnya, para pelaku sudah terlebih dahulu mencium kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum polisi sampai. Meski target utama belum tertangkap, aparat berhasil menyita berbagai barang bukti yang ditinggalkan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Scoopy tanpa plat yang digunakan pelaku, serta perlengkapan lain seperti matras, kain cokelat untuk tempat tidur gantung, dan tas biru bertuliskan Thermarst. IPTU Donal menegaskan bahwa identitas para pelaku sudah diketahui dan pengejaran terus dilakukan secara intensif.
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga para pelaku tertangkap demi menjamin keamanan masyarakat. Pihak berwenang juga meminta masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan barang milik pribadi.
Dalam pesannya, IPTU Donal mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak menaruh barang berharga di bagasi saat parkir di tempat publik. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi atau menghubungi layanan darurat 110 jika melihat adanya tindak kriminalitas.