Alih Fungsi Lahan Pertanian Lamsel Kian Menghawatirkan, Pemda Ambil Tindakan Tegas

Alih Fungsi Lahan Pertanian Lamsel Kian Menghawatirkan, Pemda Ambil Tindakan Tegas

LAMPUNG SELATAN – Ledakan pembangunan perumahan dan gempuran investasi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kian tak terbendung. Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan langsung bergerak cepat guna mengantisipasi hilangnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terancam tergerus beton.

Wakil Bupati Lampung Selatan, Syaiful Anwar, menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi ketat bersama DPRD. Tidak main-main, aturan baru ini nantinya akan dibarengi dengan sanksi tegas bagi para pelanggar yang nekat mencaplok lahan persawahan.

"Itu kan rancangannya, sedang kita usulkan di DPR. Tentu masih banyak perubahan-perubahan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kita juga buat peraturan tentu juga diiringi dengan sanksi," ujar Syaiful Anwar saat memberikan keterangan usai rapat paripurna (22/7/2026)

Syaiful mencontohkan, salah satu poin krusial yang akan dibahas secara mendalam adalah mengenai mekanisme ganti rugi jika ada pengembang perumahan yang terbukti menggunakan lahan persawahan produktif.

Tak bisa dipungkiri, pertumbuhan sektor properti dan iklim investasi di Lampung Selatan saat ini memang sedang berada di tren yang sangat positif. Namun, Syaiful Anwar mengingatkan agar kemajuan ekonomi ini tidak mengorbankan sektor pertanian yang menjadi hajat hidup orang banyak.

"Kita kan melihat sekarang ini pembangunan perumahan di Lampung Selatan ini luar biasa perkembangannya. Kemudian juga iklim investasi di Lampung Selatan juga semakin tumbuh. Nah, yang harus kita jaga adalah jangan sampai kedua pembangunan tersebut menggerus lahan pertanian yang tersedia atau LP2B," cetusnya.

Syaiful Anwar juga menyatakan bahwa formula dan solusi terbaik untuk masalah tersebut tengah digodok bersama legislatif. Segala opsi, mulai dari kewajiban mengganti lahan pertanian di lokasi lain hingga mekanisme kompensasi lainnya, akan dikaji secara matang dalam pembahasan regulasi ini.

Langkah berani Pemkab Lamsel ini diharapkan mampu menjadi "rem darurat" agar Lampung Selatan tidak kehilangan jati dirinya sebagai salah satu lumbung pangan, di tengah ambisi besar menjadi ramah investasi

(Ben)