Pemkab Lampung Selatan Gelontorkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Rentan
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah progresif demi melindungi warganya. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pemkab menggelar roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Penengahan, Kamis (23/7/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Selatan, Rika Wati, mengungkapkan bahwa program jaminan sosial ini menyasar total 7.882 pekerja rentan di seluruh wilayah kabupaten, di mana khusus untuk Kecamatan Penengahan mendapatkan kuota sebanyak 126 hingga 133 orang.
"Bantuan iuran ini dibiayai penuh oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD Disnaker selama tiga bulan, mulai Juni hingga 30 September 2026. Ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah, jadi jangan disia-siakan" tegas Rika Wati di hadapan para kepala desa dan hadirin.
Ia merinci, data penerima manfaat ini diambil secara ketat dan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, khususnya menyasar warga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.
Selain pembagian jaminan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Disnaker juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Lampung Selatan yang kini menyentuh angka 26.997 orang (4,67 persen)—berada di atas rata-rata Provinsi Lampung yang sebesar 4,21 persen.
Rika mengajak para perangkat desa untuk proaktif memperbarui data warga melalui aplikasi Smart Grid agar intervensi program pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan swasta tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Camat Penengahan, Hermawan menegaskan bahwa akurasi data dari tingkat desa menjadi fondasi utama penentuan kebijakan intervensi pemerintah.
"Data warga ini sangat krusial dan harus terus diperbarui. Apapun bentuk programnya, pemerintah akan selalu hadir untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya
"Karna Selain dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, ini juga menyangkut tanggung jawab moral kita kepada Allah SWT. Mari terus perbarui data warga kita," Tegas Hermawan
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendra, memberikan edukasi menohok terkait kerentanan ekonomi masyarakat saat ini yang tidak hanya sebatas minimnya pendapatan, tetapi juga godaan era digital.
Ia mengingatkan bahaya terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi sekarang rentan sekali godaan. Ada warga yang pendapatannya minim, tapi masih saja deposit judi online. Yang dirugikan tentu keluarganya. Ketika terjadi risiko kepala keluarga meninggal dunia, bukannya meninggalkan warisan, justru malah meninggalkan utang piutang" beber Hendra.
Hendra juga menegaskan bahwa iuran program tahun ini mendapatkan diskon 50 persen atas instruksi Presiden, yakni dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per orang per bulan.
Selain itu, program ini tidak hanya memberikan santunan tunai saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga menjamin kelanjutan beasiswa pendidikan bagi anak dari peserta yang telah meninggal dunia.
Pemerintah berharap, setelah masa subsidi 3 bulan berakhir, masyarakat yang dinilai mampu dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri demi keamanan dan kesejahteraan masa depan keluarga.
(Ben)