Sekda Lamsel Ingatkan OPD: Jangan Terbuai Kategori Hijau Ombudsman, Tahun Ini Wajib Naik Kelas
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ngotot tancap gas demi mendongkrak kualitas pelayanan publik. Tak ingin sekadar gugur kewajiban, jajaran ASN di Lamsel dituntut bekerja ekstra jelang penilaian krusial dari Ombudsman RI.
Pesan menohok ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan di Aula Rajabasa, Kompleks Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).
Sinyal siaga satu ini ditiupkan mengingat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung sudah di depan mata.
Meski Lampung Selatan sukses menyabet kategori hijau (kepatuhan tinggi) pada penilaian tahun 2025 lalu, Supriyanto menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak cepat berpuas diri apalagi berada di zona nyaman.
"Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah!" ujar Supriyanto Sekda Lampung Selatan.
Supriyanto menginstruksikan seluruh instansi yang menjadi target (lokus) penilaian untuk menyisir dan mengeksekusi setiap indikator tanpa ada yang terlewat.
Penilaian Ombudsman tahun 2026 ini akan menaruh perhatian khusus pada sejumlah titik vital pelayan publik di Lampung Selatan. Instansi yang masuk dalam radar penilaian meliputi:
-
Inspektorat
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
-
Dinas Sosial
-
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
-
SD Negeri 1 Way Urang
Tak hanya gempuran penilaian Ombudsman, Pemkab Lamsel juga sedang digembleng dalam penilaian Zona Integritas (ZI) yang menyasar tiga benteng pelayanan publik utama:
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
-
Puskesmas Way Urang
-
Puskesmas Kalianda
Guna memastikan semua lini siap tempur, Sekda memperintahkan Inspektorat dan Bagian Organisasi untuk 'pasang badan' memberikan pendampingan total—mulai dari kelengkapan berkas administrasi hingga indikator teknis di lapangan.