Skandal ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung, Paksa Pejabat Teken Pengunduran Diri Tanpa Tanggal demi Peras Miliaran Rupiah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah singgasana kekuasaan di Jawa Timur. Lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis, Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Tidak sendirian, sang ajudan berinisial YOG juga ikut terseret ke balik jeruji besi dalam skandal yang mencoreng wajah birokrasi ini.
KPK mengungkap fakta mencengangkan terkait cara GSW mengendalikan bawahannya. Pasca pelantikan pejabat di akhir 2025, para ASN dipaksa menandatangani surat pernyataan mundur tanpa tanggal.
Surat "horor" ini disimpan GSW sebagai senjata untuk menyandera loyalitas. Jika ada pejabat yang membangkang atau menolak menyetor "uang upeti", GSW mengancam akan membubuhkan tanggal pada surat tersebut agar sang pejabat seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela.
Ambisi GSW tidak main-main. Ia diduga mematok target setoran hingga Rp5 Miliar dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga saat ini, KPK mencatat sekitar Rp2,7 Miliar telah mengalir ke kantong sang Bupati.
Bahkan, GSW disinyalir menggunakan modus licik dengan menjanjikan penambahan anggaran OPD, namun dengan syarat "jatah preman" sebesar 50% dari nilai anggaran tambahan tersebut harus masuk ke kantong pribadinya.
"Uang hasil perasan ini diduga lari ke gaya hidup mewah, mulai dari belanja 4 pasang sepatu bermerek senilai puluhan juta rupiah, biaya berobat, hingga bagi-bagi THR untuk jajaran Forkopimda," ungkap Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan & Eksekusi KPK dalam konferensi persnya (11/4/2026)
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan:
Uang tunai sebesar Rp335,4 Juta.
Dokumen rahasia dan bukti elektronik.
4 pasang sepatu mewah sebagai bukti gaya hidup hedonis dari hasil korupsi.
Kini, GSW dan ajudannya harus mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama hingga 30 April 2026.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi publik, mengingat ini adalah kali kedua Bupati Tulungagung terjaring OTT KPK setelah kejadian serupa pada 2018 lalu. KPK menegaskan akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya demi membersihkan tata kelola integritas yang tampak masih bobrok di wilayah tersebut.