GEBRAKAN PASCA LEBARAN, Pemkab Lampung Selatan Bidik Pengembang 'Nakal' Lewat Raperda PSU

GEBRAKAN PASCA LEBARAN, Pemkab Lampung Selatan Bidik Pengembang 'Nakal' Lewat Raperda PSU

LAMPUNG SELATAN – Momentum hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri langsung digeber dengan agenda krusial di gedung wakil rakyat. Wakil Bupati Lampung Selatan melakukan langkah berani dengan menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (31/03/2026) 

Bukan sekadar formalitas, pidato Wabup kali ini membawa pesan "bersih-bersih" dan penegakan disiplin bagi tata kelola perumahan di Bumi Khagom Mufakat

Dalam pidatonya, Wabup menyoroti realitas pahit yang selama ini menghantui masyarakat di lingkungan perumahan. Banyak pengembang yang dinilai abai dan belum menyerahkan aset PSU kepada Pemerintah Daerah, sehingga infrastruktur di pemukiman warga terbengkalai tanpa kejelasan tanggung jawab.

"Kondisi ini tidak boleh kita biarkan berlarut-larut! Masyarakat berhak atas lingkungan yang terawat. Kualitas perumahan bukan soal bangunan saja, tapi soal martabat dan keamanan hidup warga," tegas Wabup 

Raperda ini dirancang sebagai "senjata pamungkas" untuk memaksa pengembang agar lebih tertib administrasi. Berikut adalah poin krusial yang diusung:

Verifikasi Super Ketat: Penyerahan aset tidak bisa lagi dilakukan asal-asalan. Harus melalui tahap verifikasi teknis yang detail sebelum dicatat sebagai aset daerah.

Sanksi Administratif Menanti: Pemerintah tidak lagi bermain halus. Regulasi ini bakal dilengkapi sanksi tegas bagi pihak pengembang yang mencoba mangkir dari kewajibannya.

Transformasi Tata Kelola: Menghapus beban masa depan akibat pembangunan yang serampangan di masa kini.

Wabup mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk melihat aturan ini sebagai langkah transformasi. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem perumahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar profit pengembang.

"Kita ingin memastikan pembangunan hari ini tidak menjadi beban di masa depan, melainkan investasi kesejahteraan bagi masyarakat Lampung Selatan," tambahnya.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kebijakan yang lebih solutif dan adaptif, memastikan negara hadir nyata di tengah-tengah pemukiman warga. 

(***)