Lamsel Gandeng Tangsel, Integrasikan Pajak dan Pertanahan Lewat Aplikasi SIKAT
TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah progresif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di bawah komando Bupati Radityo Egi Pratama, Pemkab Lampung Selatan resmi mereplikasi aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang sukses dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan setempat.
Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama bersama jajaran kepala daerah lainnya di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, pada Senin (21/9/2026). Kerja sama ini menjadi tonggak penting modernisasi birokrasi daerah berbasis teknologi geospasial.
Penyatuan Data Vital: Menggabungkan database pertanahan dan perpajakan ke dalam satu peta digital yang akurat dan real-time.
Koneksi NIB dan NOP: Menghubungkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 secara presisi.
Optimalisasi PAD: Membuka potensi maksimal penerimaan pajak daerah melalui identifikasi objek pajak yang selama ini belum tergali optimal.
"Hari ini saya menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan. Ini adalah strategi kunci memperkuat pengelolaan data sekaligus menggenjot PAD Lampung Selatan," tegas Bupati Egi.
Kehadiran Sisgita mengubah total cara pemerintah daerah memetakan potensi wilayahnya. Berbasis teknologi Geographic Information System (GIS), setiap jengkal bidang tanah dan objek pajak kini dapat divisualisasikan dalam bentuk informasi spasial yang sangat detail.
Sistem canggih ini memastikan proses validasi dan pemutakhiran data tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan terintegrasi penuh. Pemerintah kini memiliki single source of truth—sebuah gambaran data yang utuh, transparan, dan akuntabel mengenai keterkaitan langsung antara kepemilikan bidang tanah dan kewajiban perpajakannya.
Lebih dari sekadar mengadopsi perangkat lunak, langkah strategis ini juga membuka ruang luas bagi transfer pengetahuan (knowledge transfer) antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemkot Tangerang Selatan. Sinergi antar-daerah ini diyakini mampu mempercepat transformasi digital birokrasi.
Dengan basis data yang solid dan berbasis bukti (evidence-based policy), Pemkab Lampung Selatan optimis tata kelola pemerintahan ke depan akan semakin transparan, memangkas potensi kebocoran anggaran, serta memberikan pelayanan publik yang jauh lebih cepat, mudah, dan memuaskan bagi masyarakat luas.