Harmoni Terjalin Usai Kesalahpahaman di UPTD BLK Kalianda, Komitmen Bersama Junjung Tinggi Profesionalisme
LAMPUNG SELATAN - Suasana di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Kalianda, sempat diwarnai dinamika yang kurang menyenangkan. Sebuah insiden kesalahpahaman terjadi antara petugas setempat dan seorang jurnalis dari portal media rajabasapos.id saat sedang menjalankan tugas peliputan di area kantor pada Senin, (24/8/2026).
Peristiwa yang melibatkan oknum staf bernama Bambang dan petugas kebersihan bernama Sidik dengan awak media bernama Beben Alias M. Beni segera menarik perhatian berbagai pihak, khususnya kalangan insan pers. Menanggapi situasi tersebut, Kepala UPTD BLK Kalianda, Sondy Saleh, S.H., dengan bijak langsung mengambil langkah proaktif untuk meredam suasana agar tidak berlarut-larut.
Sebagai pimpinan instansi, Sondy Saleh menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada jajaran insan pers di Lampung Selatan, terkhusus kepada pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Ia menegaskan bahwa pihak manajemen UPTD BLK Kalianda secara tegas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan indisipliner atau perilaku yang kurang berkenan dari para pegawainya saat berinteraksi dengan masyarakat maupun media.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan," ungkapnya
Berkat komunikasi yang baik dan pendekatan secara kekeluargaan, ketegangan yang sempat terjadi berhasil diredam. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui musyawarah mufakat.
Beben Alias M. Beni wartawan yang bersangkutan menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan pihak instansi, dengan catatan tegas agar instansi terkait serius memberikan edukasi moral kepada para pegawainya.
"Saya berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran besar bagi seluruh aparatur pemerintah di Provinsi Lampung Khususnya di Lampung Selatan, agar tidak melakukan peristiwa serupa di kemudian hari, juga dapat semakin memahami serta menghargai profesi jurnalis yang senantiasa dilindungi oleh undang-undang" Tegasnya Rabu, (26/8/2026)
Pesan Profesionalisme juga disampaikan oleh Sekretaris AWPI Lampung Selatan, Hydatur Ridwan, Ia memberikan pandangan konstruktif menyikapi peristiwa ini. Menurutnya, sangat penting bagi setiap individu untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam bekerja.
"Media dan instansi pemerintah merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat" Ujarnya
"Jika melakukan tindakan sembrono yang dikhawatirkan itu justru dapat mencederai citra institusi tempat mereka bernaung, bahkan bisa mengarah kepada individu mereka sendiri. ini seharusnya di antisipasi" Sambungnya
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, penanganan perkara resmi diselesaikan dalam suasana kekeluargaan. Peristiwa ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi pengingat berharga bagi seluruh instansi di daerah untuk senantiasa mengedepankan etika, komunikasi yang santun, serta saling menghargai dalam menjalankan tugas masing-masing.