Jalan Ruas Strategis di Lampung Selatan Diresmikan Bupati
LAMPUNG SELATAN – Kabar gembira menyelimuti warga di empat desa di Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, RADITYO EGI PRATAMA, secara langsung meresmikan rampungnya pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan ruas Klaten, Gandri, Pasuruan, hingga Kuripan.
Turut hadir Ali W Anggota Dewan, Danramil Penengahan, Sekda, Kadis PMD, PLT Kadisdik, Kadis PUPR, Kadinsos, Camat Penengahan, K3s Penengahan dan tokoh masyarakat setempat membersamai bupati lampung Selatan pada acara tersebut
Peresmian ini menandai langkah besar pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan ekonomi melalui akses transportasi yang mumpuni.
Pembangunan ruas jalan ini menggunakan konstruksi berjenis beton, untuk memastikan daya tahan jangka panjang. Jalur ini merupakan urat nadi penting yang menghubungkan pemukiman warga dengan pusat aktivitas ekonomi dan akses menuju fasilitas publik.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan rakyat. Senin (2/3/2026)
Adapun poin-poin pentingnya:
Aksesibilitas Ekonomi: Mempermudah petani dan pedagang dalam mendistribusikan hasil bumi tanpa terkendala jalan rusak.
Efisiensi Waktu: Memangkas waktu tempuh antar desa secara signifikan.
Harapan Perawatan: Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga jalan tersebut, terutama dengan mengawasi tonase kendaraan yang melintas agar jalan tidak cepat rusak.
Bupati Egi menegaskan jika jalan ini bukan sekadar aspal yang membentang, tapi ini adalah jalur nadi ekonomi masyarakat, ia berharap dengan mulusnya jalan Pasuruan hingga Kuripan ini, mobilitas warga semakin tinggi, anak-anak sekolah lebih lancar, dan harga komoditas pertanian bisa lebih bersaing karena biaya angkut yang turun," ujarnya
Acara peresmian akhiri dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung kondisi jalan, Warga setempat yang hadir tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan yang sudah lama dinantikan