LAMPUNG MENUJU REVOLUSI ENERGI, Proyek Raksasa PSEL Kotabaru Bakal 'Makan' 1.000 Ton Sampah Per Hari

LAMPUNG MENUJU REVOLUSI ENERGI, Proyek Raksasa PSEL Kotabaru Bakal 'Makan' 1.000 Ton Sampah Per Hari

LAMPUNG – Provinsi Lampung resmi menabuh genderang perang melawan sampah! Proyek prestisius Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas monster, 1.000 ton per hari, kini memasuki babak baru. Mega proyek ini akan dipusatkan di lahan strategis seluas 20 hektare di Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.

Dalam rapat koordinasi tingkat tinggi di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota. Misinya satu: Menyatukan komitmen untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi tinggi.

Sebagai "tuan rumah" proyek regional ini, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama blak-blakan soal tantangan di lapangan. Menurutnya, menghadirkan mesin canggih jauh lebih mudah daripada mengubah mental masyarakat.

“Tantangan terbesar kami bukan cuma soal teknologi, tapi kesiapan mental masyarakat untuk beralih ke sistem modern. Kunci keberhasilannya adalah perubahan perilaku” tegas Bupati Egi.

Sebagai langkah "gas pol", Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026. Aturan ini menjadi senjata hukum untuk memaksa sistem pengelolaan kebersihan berbasis desa dan partisipasi masyarakat agar berjalan tanpa tawar-menawar.

Bupati Egi juga menyoroti logistik raksasa yang harus disiapkan. Dengan 256 desa dan 4 kelurahan, memastikan suplai sampah tetap stabil menuju PSEL bukanlah perkara sepele.

Tantangan Distribusi: Sistem pengumpulan sampah harus terintegrasi di wilayah yang luas.

Kebutuhan Operasional: Fasilitas PSEL memerlukan dukungan listrik dan air dalam jumlah masif.

Rapat panas ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen sakral antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan KLH. Poin-poin krusial yang disepakati meliputi:

Prinsip 3R: Reduce, Reuse, Recycle wajib dijalankan di setiap lini.

Masterplan: Penyusunan rencana induk pengelolaan sampah yang matang.

Target Final: Pengelolaan sampah 100 persen tuntas pada tahun 2029

“Saya dukung penuh, Ini solusi jangka panjang. Lampung Selatan siap menjadi pionir pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan,” pungkas Bupati Egi dengan nada optimis.

Lampung kini sedang bersiap bertransformasi dari provinsi yang "pusing sampah" menjadi provinsi "penghasil energi hijau". Proyek PSEL Kotabaru bukan lagi sekadar wacana, tapi masa depan yang sedang dibangun

(***)