JALINSUM GELAP GULITA, Dishub Lamsel dan BPTD Saling Lempar Kewenangan

JALINSUM GELAP GULITA, Dishub Lamsel dan BPTD Saling Lempar Kewenangan

LAMPUNG SELATAN – Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menjadi urat nadi transportasi di gerbang Pulau Sumatera kini berubah menjadi gelap yang mencekam saat malam hari. Pra-arus mudik lebaran, Lampu Penerangan Jalan Umun (LPJU) di sepanjang jalan berstatus nasional itu sempat diperbaiki, namun kini kembali padam total, memicu komentar publik akan kekhawatiran terkait tingginya angka kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.

Kondisi ini mengungkap tabir carut-marutnya birokrasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung terkait status kepemilikan aset dan tanggung jawab pemeliharaan.

PLT Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Juanda, angkat bicara menanggapi persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal melampaui kewenangan mereka demi kenyamanan pelintas tepatnya saat arus mudik lalu atas perintah langsung Bupati. Namun, upaya tersebut ibarat menabur garam di laut.

"Dari total kebutuhan 2.200 unit lampu, kami hanya mampu menyiasati 100 lampu. Itu cuma 2,7 persen. Bayangkan, betapa minimnya dampak yang terlihat secara keseluruhan," ujar Juanda.

Juanda memaparkan fakta mengejutkan bahwa Dishub harus turun tangan melakukan tambal sulam di titik-titik krusial seperti tanjakan dan turunan tajam di Tarahan serta kawasan perkebunan sawit di Natar, meski secara regulasi hal tersebut merupakan domain BPTD.

"Kami turun tangan karena ini darurat masyarakat. Sebenarnya ini kewenangan BPTD, tapi mereka tidak bergerak. Banyak lampu yang dipasang sejak 2015 kini terbengkalai tanpa perawatan. Kami bahkan harus 'berupaya' mencari lampu dari berbagai pihak agar titik kondisi gelap bisa terang," Pungkasnya.

"Kemudian terkait kotak pada tiang yang ada aki-nya itu sama sekali kita nggak pasang karena itu panel tenaga surya, yang jelas itu memang memakai jalur listrik langsung PLN. Tapi ada juga memang yang kita pasangin lampunya nggak ada kabelnya, pemasangan tersebut sejak tahun 2015, dipasangkan oleh BPTD.  Artinya sudah 11 tahun yang lalu" Sambungnya

Selain kendala birokrasi, tindakan oleh oknum masyarakat menjadi momok yang melumpuhkan sistem penerangan. Juanda mengungkapkan fakta miris di mana aset negara dipreteli hanya dalam hitungan hari setelah diperbaiki.

"Jangankan lampu dijalan by pass, Di Jalan Protokol dan Jalan Cinta, kami pasang hari ini, dua-tiga hari kemudian kabel sepanjang 300 meter hilang dicuri. Bahkan dari 10 titik yang baru dipasang, sekarang hanya tersisa 2" tegasnya.

Kini, Dishub memberlakukan syarat ketat bagi desa yang meminta penerangan jalan, wajib ada MOU (Nota Kesepahaman) bahwa aparat desa dan warga sanggup menjaga keamanan fisik lampu tersebut.

Di sisi lain, BPTD Kelas II Lampung melalui Humasnya, Kamil, memberikan pembelaan terkait tudingan lambannya penanganan. Menurutnya, masalah utama terletak pada status aset yang masih tercatat milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta.

"Sebagian besar APJ dari Panjang hingga Bakauheni adalah pengadaan tahun 2016-2017. Karena status asetnya masih di pusat, BPTD Lampung belum memiliki kewenangan penuh atau anggaran untuk melakukan pemeliharaan rutin," jelas Kamil.

Kamil juga mengatakan bahwa sebagian aset telah dihibahkan ke Pemkab Lamsel, termasuk perubahan sistem dari tenaga surya ke listrik PLN. 

"Dari informasi yang kami dapatkan, Ditjen Perhubungan Darat telah menghibahkan sebagian APJ kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pemeliharaan APJ yang telah dihibahkan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam proses hibah, juga telah dilakukan perubahan sistem dari APJ berbasis tenaga surya (solar cell) menjadi APJ berbasis listrik konvensional" Katanya. 

Melihat kondisi yang berlarut-larut, Ketua Karang Taruna Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, melontarkan solusi konkret. Ia mendesak pemerintah tidak hanya memasang lampu, tetapi juga teknologi pengawasan.

"Jangan hanya pasang lampu lalu ditinggal. Dipandang perlu untuk pasang CCTV di sudut-sudut strategis, Ini bukan cuma soal terang, tapi soal keamanan warga. CCTV akan memberikan efek jera bagi spesialis pencuri kabel dan mempermudah kepolisian bertindak," Ujarnya

Senada dengan itu, anggota DPRD Lampung Selatan, Widodo, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai dalih pencurian tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk angkat tangan.

"Saya sangat prihatin. Jalinsum ini wajah Lampung. Kalau gelap, nyawa pengguna jalan taruhannya. Saya berharap pihak berwenang, baik Kepolisian maupun Dishub, untuk turun secara serius mengatasi aksi pencurian ini. juga Untuk para pelaku, ingat, yang Anda curi itu adalah sarana keselamatan orang banyak. Berhentilah sebelum hukum bertindak keras" tegas Widodo.

Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar ruas Jalinsum masih terpantau gelap gulita, menyisakan tanda tanya besar, kapan koordinasi "antar-instansi" ini akan benar-benar menghasilkan cahaya di jalanan bagi masyarakat. 

(Ben)