Truk Pengangkut Padi Lampung Tertahan, Distributor Ngamuk

Truk Pengangkut Padi Lampung Tertahan, Distributor Ngamuk

LAMPUNG SELATAN — Suasana membara di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Blokade ketat yang dilakukan Satpol PP bersama Satgas Pangan Provinsi Lampung terhadap armada truk pengangkut padi berujung ketegangan masif pada Minggu (30/8/2026). Kendaraan-kendaraan pembawa hasil bumi yang sedianya melintas menuju Pulau Jawa terjebak, memaksa para sopir dan distributor gigit jari hingga mendekam di area pelabuhan akibat penyekatan tersebut. 

Aksi pemberhentian armada ini dipicu oleh penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengelolaan, Pengawasan, dan Pengendalian Distribusi Gabah. Regulasi yang diklaim pemerintah demi mengamankan ketahanan pangan daerah tersebut justru berubah menjadi bumerang mencekam bagi para pelaku rantai pasok.

Di balik pagar aturan itu, para distributor menyimpan amarah membuncah. Mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir tanpa pernah melibatkan dialog atau musyawarah transparan dengan pihak distributor sejak awal. Kendati terpaksa tunduk karena tak punya celah hukum lain, realitas di lapangan justru menghadirkan tembok tebal.

Volume panen raya yang melimpah ruah tidak sebanding dengan kapasitas serapan pabrik-pabrik lokal yang bermitra dengan Bulog. Akibatnya, jutaan kilogram gabah menumpuk tanpa kejelasan. Ironisnya, para distributor terjepit di antara dua karang: harga beli di tingkat petani terpaksa dipatok tinggi akibat ancaman gagal panen yang melanda, sementara pabrik lokal justru mematok harga borong yang jauh di bawah modal.

"Kami bukan tidak taat hukum, Tapi selama ini pemerintah tidak pernah memberikan solusi konkret atas rantai distribusi ini," Ujar ASB, seorang distributor asal Lampung Selatan yang kendaraannya ikut disandera petugas. 

ASB membeberkan bahwa para distributor kini berada di ambang kebangkrutan massal. Memaksakan menjual ke pabrik mitra dengan harga anjlok berarti menyambut kerugian telak, sementara melarang pengiriman ke luar daerah seperti Pulau Jawa justru menjadi masalah bagi kualitas barang.

"Kalau harga dari petani sudah tinggi, kami dituntut kirim ke pabrik tapi dihargai murah, dari mana kami nutup modal? Belum lagi kenyataan pahit kalau pabrik lokal sering tidak dapat menampung secara keseluruhan. Kalau terus disekat begini, padi-padi itu bakal membusuk sia-sia di atas truk" Sambungnya

Para distributor mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera turun tangan secara nyata, bukan sekadar melempar regulasi tanpa solusi. Mereka menuntut ketegasan agar pabrik-pabrik lokal diLampung dipaksa mengimbangi harga pasar petani secara realistis jika memang berniat mengakomodir seluruh hasil panen daerah.