UIN RIL Berdarah, Dua Wartawan Diduga Dikeroyok Preman Kampus

UIN RIL Berdarah, Dua Wartawan Diduga Dikeroyok Preman Kampus

BANDAR LAMPUNG — Tugas mulia mencari berita berujung petaka. Dua orang wartawan yang tengah meliput proyek pembangunan gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang, Rabu (26/8/2026).

Insiden mencekam ini langsung dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung oleh Zul, salah satu korban yang juga anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung. Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Aksi kekerasan ini bermula ketika Zul bersama rekannya, Ade, mendatangkan lokasi proyek untuk mengambil dokumentasi visual. Sebelumnya, Zul mengaku telah mengantongi izin dengan mengonfirmasi Humas UIN Raden Intan Lampung, Fahmi, terkait proyek tersebut.

Sesampainya di lokasi, kedua jurnalis ini sempat meminta izin kepada orang-orang di sekitar proyek. Namun, alih-alih disambut baik, proses peliputan justru ditolak mentah-mentah hingga memicu perdebatan sengit yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Mengalami tendangan lutut telak di bagian perut hingga tersungkur, kepalanya ditarik dan ditekan ke tembok, serta ponselnya nyaris dirampas paksa.

Rekannya yang hendak melerai justru ikut diseret, ditarik, dan ditendang hingga mengalami luka lebam di tangan serta kesakitan di bagian perut.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan mendapat pendampingan hukum ketat dari Direktur LBH Trisula Sakti, Hengki A Jazuli, S.AP, MH, CLAP.

"Wartawan yang sedang bertugas sudah seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan hukum sehingga kerja jurnalistik dapat terlaksana dengan baik, bukan malah mendapatkan perlakuan penganiayaan" tegas Hengki di Mapolresta Bandar Lampung.

Ia mengecam keras aksi premanisme tersebut dan menegaskan bahwa keberatan atas peliputan harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan kekerasan fisik.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., memastikan pihaknya bergerak cepat dan siap mengawal tuntas proses hukum yang kini ditangani jajaran penyidik. Ia juga dengan tegas mewanti-wanti agar aksi intimidasi terhadap insan pers tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Raden Intan Lampung maupun manajemen pelaksana proyek masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden berdarah ini.