Polisi Bongkar Sandiwara Remaja Jati Agung: Lapor di Begal, Aslinya Digadaikan
LAMPUNG SELATAN – Aksi dramatis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan seorang remaja berinisial M.S.Y. (16) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ternyata hanya isapan jempol belaka
Alih-alih menjadi korban pembegalan sadis di jalanan sepi, laporan perampasan motor Honda Beat merah senilai Rp 18,6 juta itu terungkap sebagai laporan palsu untuk menutupi aksi sang remaja menggadaikan kendaraan tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membeberkan bahwa sandiwara ini terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan fatal antara keterangan pelapor dan bukti di lapangan.
"Korban awalnya melapor dijegal dan didorong oleh pelaku dari dalam mobil Honda Brio hitam berstiker boneka Labubu di Jalan Puspa Raya pada Minggu dini hari. Namun, setelah kami dalami, semua keterangan itu tidak sinkron" tegas AKBP Deddy saat konferensi pers, Jumat (14/8/2026).
Kecurigaan penyidik Polsek Jati Agung bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak klop dengan kronologi pelapor. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jati Agung, Ipda Yeyendra, polisi langsung bergerak menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
"Kami menemukan perbedaan waktu yang sangat mencolok antara kesaksian korban dengan data otentik di TKP," ujar Ipda Yeyendra.
Terdesak oleh bukti-bukti valid dan interogasi mendalam dari penyidik, M.S.Y. akhirnya menyerah dan tak berkutik. Ia mengakui bahwa cerita mobil Honda Brio dan aksi begal sadis itu sepenuhnya fiktif.
Fakta sebenarnya? Sepeda motor Honda Beat tersebut sengaja digadaikan kepada warga setempat sehari sebelum laporan palsu itu dibuat, dengan nilai gadai hanya Rp 2 juta saja!
Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang sempat dilaporkan "raib" ke tangan begal.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Lampung Selatan melayangkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak coba-coba mempermainkan hukum dengan membuat laporan palsu. Selain membuang-buang energi aparat, tindakan nekat semacam ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.
(Ben/HMS)